Waduh! Jika Gak Bayar E-Tilang Rumah Pelanggar Bakal Gelap karena Listriknya Bakal Dicabut

Pengendara melanggar lalu lintas sudah bukan menjadi pembahasan yang baru lagi.
Semakin ke sini, tingkat pelanggar lalu lintas semakin meningkat, meski pemerintah dan aparat kepolisian telah gencar menangani hal ini.

Ya, selain memantau di titik lokasi langsung, serta memasang electronic traffic law enforcemenatau E-TLE, tetap saja upaya ini tidak membuahkan hasil. Masih terdapat banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Namun belakangan diketahui ada sanksi khusus bagi para pengendara tidak taat aturan, khususnya yang tidak membayar E-tilang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa pelanggar yang tidak membayar tilang akan mendapat peringatan terkait pencabutan listrik atau air.
“Ini pemikiran saya, bisa dilekatkan PLN; enggak bayar, listrik nanti malam lampunya mati atau air mati. Sehingga enggak ada kontak petugas dengan masyarakat yang berbuat salah,” ujarnya dalam sambutannya saat peluncuran E-TLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018). Demikian mengutip Viva.co.id.
Ari berharap program E-TLE dapat berjalan dengan lancar, dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia untuk membuat pengendara semakin disiplin.
“Kita berharap supaya bisa dikembangkan untuk seluruh wilayah,” tuturnya.

SUMBER  : http://palingseru.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIKIN HEBOH..!!Pria ini Kerjanya Hanya Sebagai Kuli Angkut, Tapi Kegantengannya Bisa Bikin Cewek Kelepek Kelepek Melihatnya

ASTAGA..!!!Demi Cinta, 10 Artis Cantik Indonesia Ini Pindah Agama

MASYAALLAH..!!Bocah Ini Harus Menjadi Pemikul Kayu di Usia 13 Tahun, Siapa Sangka Cerita Dibaliknya Begitu Menyayat Hati